Pages
▼
18 November 2010
perang badr
Perang Badar kubra, yang terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H. Perang ini bermula dan kesalah pahaman kafilah dagang kaurn Musyrikin Makkah,yang sedang kembali dan syam menuju Makkah.
Rasulullah memerintahkan sejurnlah sahabatnya untuk mengamati kafilah Quraisy yang sedang lewat di wilayah Madinah itu, tanpa berrnaksud untuk berperang, di bawah pimpinan Nabi Saw sendiri.
Begitu melihat rombongan orang Madinah yang mendekati kafilahnya, segeralah Abu Sofyan, pim pinan kafilah, mengutus anak buahnya untuk segera ininta bantuan dan Makkah. Segeralah pula datang sepasukan dan Makkah dengan kekuatan 1000 orang tentara enam ratus orang di antaranya berkuda (kavaleri), yang merangkap sebagai kompi perbeka lan (logistik), dan tiga ratus orang tentara cadangan yang merangkap sebagai regu musik. Di samping itu mereka juga membawa 700 ekor onta. Regu musiknya sepanjang jalan menggemakan lagu-lagu perang, terutama yang berisikan ejekan terhadap Nabi Saw. dan kaum Musliinin.
Kompi patroli yang dikerahkan Nabi itu berke kuatan 313 prajurit, dengan 70 ekor onta dan tidak lebih dan 3 ekor kuda. Mereka kebanyakan terdiri dan penduduk ash Madinah. Mereka mengendarai tunggangan yang ada itu secara bergantian
Beberapa saat sebelum berangkat Nabi Muham mad Saw. bermusyawarah dengan para sahabatnya dan kalangan Anshar, tentang kelompok mana yang lebih dulu diterjunkan ke medan laga. Kelompok Muhajirin segera menawarkan din dan menyatakan sanggup. Dalam pada itu kelompok Anshar juga paham, Nabi Saw. menghendaki agar merekalah yang lebih dahulu terjun walaupun Nabi belum terus terang menyatakan maksudnya itu. Karena itulah Saad bin Mu’az, sebagai sesepuh kaum Anshar, bangkit menyatakan kesiapanriya untuk diterjunkan lebih dahulu,
Banyak lagi kauangan Anshar yang memberikan pernyataan serupa, sehingga legalah hati Nabi Saw.
“Berangkatlah kamu bersama inayah Allah, dan berbesar hatilah. Allah telah menggariskan dua pilihan menang atau syahid”
Kemudian Nabi Saw. berangkat dengan pasu kannya untuk segera menduduki sebuah sumur kecil (sumur badar) yang ada di bukit itu. Setiba di sana, berka talah Habbab bin Munzir:
“Yaa Rasulullah, tempat atau daerah ini telah dianugrahkan oleh Allah kepadamu (telah diduduki lebih dahulu) dan janganlah engkau maju atau mundur dan tempat ini, apa pun yang terjadi, baik pasukan kita maju, atau mundur atau terjadi kejar mengejar, namun kita harus bertahan di daerah ini.” Rasulullah menjawab, “Memang begitulah seharusnya.”
Kemudian Habbab menunjuk sebuah sumur lain dan berjalan ke sana bersama-sama untuk lebih da hulu menguasainya, sehingga mernungkinkan ten tara-tentara Islam untuk memutuskan jalur suplai air. Di dekat sumur badar inilah pasukan dipusatkan, dan Saad bin Muaz mengerahkan kawan-kawannya untuk mendirikan kemah dan dikawal oleh beberapa prajurit
Akan tetapi Rasulullah heran terhadap komando dan kerja Saad itu, lalu beliau bertanya kepada Saad untuk apa itu kau lakukan. Sudah banyak kaum yang bergabung dengan kaini, tetapi belum ada orang yang sangat karni cintai selain engkau, ya Rasuluhlah. Karni boleh mati saat ini juga, tetapi engkau harus kembali dalam keadaan selamat, jawab Saad. Jika mereka ini (prajurit-prajurit Anshar) tahu engkau terancam tentulah mereka tidak mau jauh darimu.
Mendengar penjelasan itu berdo’alah Nabi Saw. agar ia (Saad) dan seluruh tentananya selamat dan
memenangkan peperangan, dan apa yang diusulkan Saad tadi diperkenankan olehnya.
Tatkala kedua belah pihak telah berhadap hadapan untuk mernulai penyerbuan, tampillah Nabi Saw. mengatur barisan seraya memberi semangat kepada seluruh prajurit “Demi Allah yang nyawaku ini ditangannya, musuh -musuh kita sekarung akan menghadapi pahlawan-pahlawan yang sabar dan tangguh, serta akan memenang kan peperangan. Jika satu di antananya tenbunuh, maka Allah yang akan memasukkannya ke surga.”
Kemudian Nabi kembali ke kemahnya bersama Abu Bakar, sementara Saad bin Muaz mengawalnya dengan pedang terhunus. Nabi berdo’a:
“Ya Allah, aku nantikan janji-Mu. Ya Allah, jika pasukanku ini kalah, niscaya tidak ada lagi onang yang akan men yembahmu di buini ini.”
Beliau terus melakukan shalat khauf dan sujud agak lama, lalu diingatkan oleh Abu Bakar dengan ucapan:
“Bangunlah, sebentar lagi Allah akan menunaikan janjinya kepadamu.”
Tak berapa lama ternyata perang telah berhenti dan kemenangan diraih oleh pihak Islam. Dan pihak Quraisy kurang lebih 70 orang terbunuh, termasuk orang yang paling Musyrik, Abu Jahal, dan peinim pin lainnya, 70 orang lainnya tertawan. Setelah mayat-mayat tentara itu dimakamkan kembalilah Nabi Saw. dengan pasukannya ke Madinah. Kemu dian beliau bermusyawarah dengan beberapa orang sahabat guna membicarakan tindakan yang akan diambil terhadap tawanan-tawanan perang itu. Saidina Umar bin Khattab mengusulkan agar mereka dibunuh saja, tetapi Abu Bakar mengusulkan agar mereka dibebaskan dengan syarat memberikan tebu san, pendapat inilah yang disetujui untuk ditetapkan sebagai keputusan resmi dan ditebuslah tawanan tawanan itu oleh kaum Musyrikin Makkah.
Tentang peperangan Badar ini turun ayat:
“Sungguh Allah telah menolong kamu dalam perang Badar, padahal kamu pada waktu itu dalam keadaan lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah supaya kamu mensyukurinya. Cukuplah jika kamu sabar dan siaga, dan meneka datang men yerang kamu seketika itu juga niscaya Allah menolong kamu dengan lima nibu Malaikat yang memakai tanda. Ingatlah ketika kamu mengatakan kepada orang-orang Mukminin, apakah t idak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu Malaikat yang diturunkan (dan langit). Dan Allah t idak menja dikan pemberian bala bantuan itu, melainkan sebagai kabar gembira bagi kemenanganmu dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Untuk mernbinasakan golongan orang-orang kafir, atau untuk menjadikan mereka itu hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.” (ali Imran: 123 - 127)
Di samping itu turunlah pula ayat yang berisi teguran buat Nabi Saw. atas keputusannya membe baskan tawanan-tawanan perang dengan rnensyarat kan tebusan, yaitu:
“Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi ini. Kamu menghendaki harta benda duniawi, sedang Allah menghendaki (pahala) akhirat. Dan Allah Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.
Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dan Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. Maka makanlah sebagian harta nampasan perang, Dan Allah Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.
Dan betakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Anfal:
67-69)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Coment ya..
jazakallah